Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beraksi di 8 Lokasi Berbeda, Pencuri Ponsel Ini Meringis Dapat Peluru Timsus Polsek Rappocini

Menurut Iptu Iqbal Usman, ponsel hasil curian Rizal dijual melalui media sosial dan di konter handphone.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
Dok. Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman
Pelaku curat Rizal Rialdi(26) saat diamankan Polsek Rappocini, Makassar, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Timsus Polsek Rappocini Makassar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa malam.

Pelakunya, diketahui bernama Rizal Rialdi (26) warga Jl Bontotangnga II, Kota Makassar.

Pengankapan Rizal sapaan Rizal Rialdi, bermula saat anggota Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin oleh PANIT II Reskrim IPDA Nurtcahyana, melakukan penyelidikan terhadap pelaku curat dan berhasil mengetahui tempat persembunyian.

Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Perumahan Bukit Cahaya Manggala, Makassar

Baca: Tiang Proyek Tower DPRD Rubuh, Ini Reaksi Ketua DPRD Sulsel M Roem

Anggota Timsus Polsek Rappocini pun menuju lokasi tempat persembunyian Rizal dan berhasil mengamankan pelaku Rizal beserta barang bukti dua buah handphone diduga hasil keahatan Rizal, di Jl AP Pettarani, Makassar.

"Dari hasil interogasi, bahwa benar Rizal seorang diri melakukan pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan polisi dan laporan pengaduan, dengan cara Rizal masuk ke dalam rumah korban pada saat korban tertidur dan berhasil mengambil ponsel milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/1/2019).

Menurut Iptu Iqbal Usman, ponsel hasil curian Rizal dijual melalui media sosial dan di konter handphone.

"Handpone milik korban Agus dijual ke medsos Makassar Dagang seharga Rp 350 ribu, serta hadpone milik Vikra Zilfikar Askar telah dijual ke konter handphone di Jl Emmy Sealan seharga Rp 600 ribu. Uang hasil penjualan handpone tersebut digunakan pelaku Rizal untuk membeli narkoba jenis sabu," ujar Iqbal Usman.

Saat anggota Timsus Polsek Rappocini melakukan penunjukan TKP pelaku Rizal, menurut Iqbal Usman, berusaha melarikan diri dengan cara pelaku merontah-rontah dan melepaskan diri dari kawalan.

"Selanjutnya anggota Timsus memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan. Selanjutnya anggota Timsus Polsek Rappocini melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan sebanyak dua kali," tuturnya.

Baca: Manajemen PSM Wajib Hati-hati Saat Rekrut Striker Asing! Lihat Statistiknya di 2 Musim Terakhir

Baca: Pahabol Mendekat, Bayu Gatra Terima Uang Panjar, Bagaimana Komentar CEO PSM Makassar?

Rizal yang menderita luka tembak pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai mendapat tindakan medis, Rizal dan barang bukti dua ponsel hasil curiannya dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain Agus dan Vikra Zulfikar yang menjadi korban pencurian, Rizal oleh catatan polisi juga pernah beraksi di delapan lokasi berbeda.

- Jl Tamalate V setapak 7, berhasil mengambil satu unit ponsel merk Oppo F5 warna merah sekitar Tahun 2018. Ponsel itu telah dijual ke media sosia Makassar Dagang seharga Rp 1,2 juta.

-Jl Tamalate III, berhasil mengambil satu unit laptop merk Asus warna hitam dan satu unit ponsel merek Xiomi warna hitam sekitar Tahun 2018. Laptop dan ponsel itu di jual ke media sosial Makassar Dagang seharga Rp 1,4 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved