Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI Razia Pakaian Ketat dan Kafe, Celana Langsung Dipotong

Anggota Front Pembela Islam atau FPI memotong ujung celana tiga remaja karena dinilai tidak Islami dan juga memaksa sejumlah laki-laki

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/BBC INDONESIA
FPI memotong ujung celana tiga remaja karena dinilai tidak Islami dan juga memaksa sejumlah laki-laki menundukkan kepala ke tanah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Front Pembela Islam atau FPI memotong ujung celana tiga remaja karena dinilai tidak Islami dan juga memaksa sejumlah laki-laki menundukkan kepala ke tanah.

Aksi Front Pembela Islam atau FPI di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang melakukan razia kafe dan pakaian ketat menuai protes dari berbagai pihak.

Menurut sejumlah laporan, FPI melakukan razia sejumlah kafe yang dianggap telah digunakan sebagai tempat berdua-duaan di kawasan Pantai Wisata Seunangan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/2018) sore.

Dalam aksi tersebut mereka memotong ujung celana tiga remaja karena dinilai tidak Islami dan juga memaksa sejumlah laki-laki menundukkan kepala ke tanah.

Di Aceh, penerapan hukum syariat seharusnya dilakukan oleh polisi syariah atau Wilayatul Hisbah.

Sejumlah warga di Kabupaten Nagan Raya mengaku tidak suka dengan aksi FPI yang sewenang-wenang itu.

Susi Riyanti, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh anggota FPI kurang beradab.

"Kejadian ini tidak beradab, masih banyak cara lain untuk menasehati, jangan dengan cara-cara yang tidak beretika yang terjadi, semua orang juga punya salah," kata Susi Riyanti, warga Nagan Raya, kepada wartawan di Aceh, Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin (24/12/2018).

Anggota FPI Nagan Raya dan sejumlah anak muda yang kena razia.
Anggota FPI Nagan Raya dan sejumlah anak muda yang kena razia. (FPI NAGAN RAYA)

Hal senada juga dikatakan oleh Samsul Bahri, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh FPI di daerahnya terlalu kasar, padahal biasanya Satpol PP dan Wilayatuh Hisbah hanya memberikan arahan dan teguran.

"Kejadian kemarin terlalu kasar, padahal itu tugas Satpol PP dan Wilayatuh Hisbah, mereka saja cuma ngasih arahan kalau ada yang melanggar syariat," kata Samsul Bahri, warga Nagan Raya menegaskan.

Di media sosial, sejumlah pengguna juga mempertanyakan kewenangan FPI untuk melakukan razia.

"Tidak ada wewenangnya, salah kaprah," kata Ruslan di Facebook.

Lainnya menyoroti pengguntingan celana.

"Kok aneh ya, Syariat Islam kok (yang) memotong celana cewek, (adalah) laki-laki. Mana boleh itu, bukan muhrim."

Sudah ditegur

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved