VIDEO: Nyambi Edarkan Sabu, Pekerja Salon asal Jl RS Faisal Makassar Terciduk Tim Elang
Pekerja salon diduga pengedar Narkoba, Syamsul alias Adhel (31) ditangkap Tim Elang
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pekerja salon diduga pengedar Narkoba, Syamsul alias Adhel (31) ditangkap Tim Elang unit Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (21/12/2018) dini hari.
Adhel yang bekerja sehari-harinya pada sebuah salon di Makassar. Diamankan tim Elang Polrestabes di Jl Rumah Sakit (RS) Faisal Makassar, pukul 02.00 Wita.
Kasus pekerja salon diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kemudian dirilis Kasatresnarkoba Polrestabes, Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, malam.
Baca: Kata Mutiara & Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember yang Bikin Haru, Cocok Di-share di FB, IG, WA
Baca: Kabar Terbaru Evi Masamba Setelah 2 Bulan Nikah, Hasil Test Pack: 2 Garis Merah, Selamat Ya
Baca: Kata Mutiara & Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember yang Bikin Haru, Cocok Di-share di FB, IG, WA
Baca: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok untuk Facebook dan Instagram
Baca: Hotman Paris Tanya Andi Soraya Urusan Ranjang Setelah 4 Kali Nikah, Cek Responnya di Video Ini
Baca: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok untuk Facebook dan Instagram
Baca: Mau Daftar PPPK? Catat Waktunya dan Persamaannya dengan PNS, Gaji, Hingga Jaminan Masa Depan
Baca: BREAKING NEWS: Aspol Toddopuli Makassar Terendam Air Setinggi Betis Pria Dewasa
Baca: HARI IBU - Ditinggal Suami, Wanita Mamasa Ini Bertahan Hidup Sebagai Pemecah Batu
Baca: Memalukan! Video Caleg Cantik Ditangkap Bawa Sabu Beredar, Polisi Ungkap Profesi Haram Rika Verawati
Baca: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Bakal Nginap di Hotel Gammara, Begini Dilakukan Para Pengunjung?
"Adhel diamankan tim kami di sebuah rumah kos dijalan Faisal, dia diamankan bersama lelaki Wawan. Tapi Adhel yang menjadi target kita," kata Kompol Diari.
Adhel menjadi target tim Elang, karena dia diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu lintas Kabupaten di Sulsel. Karena saat diamankan, Adhel punya catatan.
"Adhel ini diduga jaringan pengedar di Sulsel lintas Kabupaten. Karena pelaku ini punya buku catatan saat diamankan, buku itu akan kami dalami," lanjut Diari.
Barang bukti yang diamankan di kos-kosan Adhel di Jl RS Faisal. Tim Elang mengamankan bukti sabu seberat 70 Gram, alat timbang, dan buku catatan.
Usai Adhel dan Wawan (32) ditangkap, personil Elang Satresnarkoba kemudian mengembangkan kasus, dan langsung menangkap pelaku, Rahmat (31) di Jl Maccini Raya, Kota Makassar.
Silakan Subscribe Akun Resmi Youtube Tribun Timur untuk news video terkini:
Baca: Siapa Presiden Pengelola Utang Negara Terbaik? Begini Pandangan TKN Jokowi-Maruf Amin
Baca: Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Baca: BREAKING NEWS: Truk Kontainer Terguling Timpa Rumah Warga di Jl Poros Kabupaten Jeneponto
Baca: Kata Mutiara & Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember yang Bikin Haru, Cocok Di-share di FB, IG, WA
Baca: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia, Cocok untuk Facebook dan Instagram
Baca: Hotman Paris Tanya Andi Soraya Urusan Ranjang Setelah 4 Kali Nikah, Cek Responnya di Video Ini
Baca: VIDEO: YKI Cabang Sulsel Sosialisasi Bahaya Penyakit Kanker