Bupati Luwu Timur Rapat Soal Pelepasan Kawasan Hutan Bareng LHK, Hasilnya?
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Gedung Manggala Wanabakti Blok I, Jakarta
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Waode Nurmin

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bupati Luwu Timur, Thorig Husler rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Gedung Manggala Wanabakti Blok I, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ikut serta tim terpadu hasil kajian review RTRW Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memuat tentang penelitian perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan.
Baca: VIDEO: Mahasiswa Sastra Indonesia UNM Launching Dua Film
Baca: Kecelakaan Nahas Akibatkan Motor Terbakar, Satu Orang Tewas
Baca: Setelah Dana Desa, Jokowi Janjikan Dana Kelurahan di 2019
Baca: Ratusan Senjata Pusaka Indonesia Dipamerkan di Rotterdam
Husler mengatakan kendala atau penghambat pembangunan infrastruktur di Luwu Timur disebabkan masih adanya beberapa wilayah desa masuk kawasan hutan.
"Kita meminta dukungan pelepasan kawasan hutan di LHK," kata Husler dalam rilisnya kepada TribunLutim.com, Sabtu (22/12/2018).
Dalam rapat terungkap, Luwu Timur mendapat porsi terbesar yang kawasannya dikeluarkan dari kawasan hutan dari 18 kabupaten/kota di Sulsel yang mengusulkan.
"Namun beberapa usulan tersebut masih memerlukan persetujuan DPR RI, terutama usulan yang berada pada wilayah konservasi," imbuhnya.
Husler dan kepala daerah lain juga merespon positif agar SK pelepasan kawasan segera terbit.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap agar SK Menteri LHK terkait perubahan dan fungsi kawasan hutan dapat segera diterbitkan.
"Sehingga program kegiatan pembangunan provinsi maupun kabupaten dan kota yang bersinggungan dengan kawasan hutan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang," tuturnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sudah mengusulkan perubahan kawasan hutan seluas 78.117 Ha pada Oktober tahun 2016.
Baca: Cara Nonton Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Burnley Jam 19.30 Wib via MAXStream di HP
Baca: TRIBUN MILLENIAL-Aurelia Dinda: Setiap Hari adalah Hari Ibu, Tapi Tak Salah Dirayakan
Baca: Kapal Sabuk Nusantara Rute Tangayya dan Kalmas Siap Beroperasi Januari 2019
Baca: VIDEO: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bone Sidak Pasar Palakka
Baca: Persiapan Kedatangan Presiden Jokowi di Toraja, TNI-Polri Gelar Apel Pasukan
Perubahan fungsi dari hutan lindung menjadi hutan produksi seluas 47.270 Ha dan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan atau Areal Pengunaan Lain (APL) seluas 30.847 Ha.
Merujuk data Dinas Kehutanan Luwu Timur luas kawasan hutan 518.340 Ha atau 80% dari luas keseluruhan wilayah hutan.
------