Selain Upah Rendah, Perawat Honorer Protes Status Kepegawaiannya di DPRD Maros
Sejumlah perawat dari 14 puskesmas yang ada di Maros menduduki kantor DPRD di jalan Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Kamis (20/12/2018).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sejumlah perawat dari 14 puskesmas yang ada di Maros menduduki kantor DPRD Maros di jalan Lanto Dg Passewang, Kecamatan Turikale, Kamis (20/12/2018).
Massa dipimpin oleh Kordinator Wilayah Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Maros, Desrianto.
Perawat disambut oleh anggota Komisi II DPRD, Haeriah Rahman, Fitriani dan bebeapa legislator lainnya di ruang rapat paripurna.
Selain upah rendah atau Rp 300 ribu per bulan, perawat sukarela tersebut mempertanyakan kebijakan Bupati Maros, Hatta Rahman dan Dinas Kesehatan, terkait pengangkatan statusnya menjadi honorer.
Status sukarela dinilai tidak memiliki kekuatan tetap. Pasalnya, mereka bekerja tanpa Surat Keputusan (SK) dari Bupati Maros.
"Status kami juga tidak jelas. Kami melayani dengan maksimal, tapi tidak diperhatikan. Kami semua ini, pelayan Puskemas yang hanya sukarela," kata Korwil GNPHI Maros, Desrianto.
Desrianto menyampaikan, kinerja sukarela lebih maksimal dibanding ASN yang malas ngantor dan melayani.
Selama ini, ASN yang mendapatkan gaji normal, malah malas melakukan pelayanan prima. Hampir semua tugas ASN diambil alih atau dikerjakan sukarela.