Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agung Tewas Diduga Dianiaya Polisi Tahun 2016, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka

Bermula saat Agung ditangkap di rumahnya, Jl Minasa Upa, Makassar, oleh sejumlah personil Reskrim Polsek Ujung Pandang.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul amri/tribun-timur.com
Ibu Agung Pranata, Mawar (52), saat memberikan keterangan hasil otopsi di kantor LBH Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel mengaku sudah tidak bisa menyelesaikan kasus kematian Agung Pranata sebelum tahun 2018 ini berakhir.

Alasannya, waktu sudah mepet.

"Kalau mau selesaikan di 2018 ini, kami tidak mampu lagi karena banyak agenda, seperti pengamanan tahun baru," ungkap penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Muh Ali kepada tribun, Kamis (20/12/2018).

Agung diduga dianiaya hingga meninggal pada 29 September 2016.

Pelakunya diduga polisi.

Bermula saat Agung ditangkap di rumahnya, Jl Minasa Upa, Makassar, oleh sejumlah personil Reskrim Polsek Ujung Pandang.

Pihak keluarga menduga Agung dipukuli polisi agar mengakui perbuatannya.

Dia dituduh melakukan pencurian motor.

Penganiayaan itulah yang menyebabkan pemuda ini meninggal.

Meski tak bisa menyelesaikan kasus ini dalam waktu dekat, Kompol Ali memastikan penetapan tersangka kasus tersebut tinggal selangkah lagi.

"Kasus ini sebenarnya tinggal selangkah lagi untuk penetapan tersangkanya. Tinggal dua saksi lagi yang akan kami periksa, dan itu yang masih jadi kendala kami," jelas Ali.

Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono yang memberi atensi atas penyelsaian kasus itu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved