Lawan Petugas, Bos Jambret dari Pangkep dan Gowa Ditembak Polres Maros
Ismail ditangkap setelah adanya laporan korban jambret, bernomor LP/392/XII/2018/SPKT/Res Maros
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Bos jambret dari Pangkep dan Gowa yang kerap beroperasi di Maros, Ismail dibekuk Jatanras Polres Maros, Selasa (18/12/2018).
Ismail ditangkap setelah adanya laporan korban jambret, bernomor LP/392/XII/2018/SPKT/Res Maros, tanggal 9 Desember 2018.
Korban merupakan salah satu mahasiswi di Maros, Andi Tenri Uleng (19) warga jalan Taqwa, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros.
Baca: Curi HP Buat Beli Miras, Warga Luwu Berakhir di Polisi
Baca: Libur Kompetisi, Pelatih Kiper PSM Jadi Juri Kontes Pohon Natal di Sekolah YTPPUP
Baca: Transfer Uang dari Jakarta ke Sulbar Tahun 2019 Capai Rp 7 Triliun
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko mengatakan, Ismail dibekuk saat berada di rumahnya, di Lingkungan Palantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Sombaupu, Gowa.
"Saat dibekuk, Ismail berupaya melawan petugas dan melarikan diri. Hal tersebut membuat anggota melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali," katanya.

Namun pelaku tIdak mngindahkan tembakan peringatan terebut. Hal itu membuat polisi melepaskan tembakan dua kali ke arah pelaku. Peluru tersebut mengenai betis sebelah kanan pelaku.
"Selanjutnya, Ismali dibawa ke rumkit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa ponsel Samsung J5 warna hitam. Barang bukti diamankan dari rekan Ismail, Dahlan.
Motor Honda Beat warna putih, yang menjadi kendaraan operasional Ismail saat menjambret.
Selain Ismail, polisi juga menangkap rekannya yakni Muh Dahlan (24) warga jalan Andi Naping Malewang Barat, Kecamatan Bungoro, Pangkep.
Muh Adi (29) warga Sinassara lorong, Kelurahan Kaluku Bodoa, Tallo, Kota Makassar.
Pelaku ketiga yakni Andi Wisnu (25) warga warga Rappocini, Kecamatan Gunung Sari, Gowa.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube: