Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laptop dan Komputer KPU Makassar Disita, Rahma Saiyed: Data-data Sudah Dipindahkan

"Saya lagi di luar kota dek. Kami sudah mau berakhirmi masa jabatan bulan ini dan berharap semua baik-baik saja nanti," harap Rahma.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muhammad abdiwan
Staf perusahaan pengadaan barang dan jasa PT Airmas Pantero Teknologi menyita Puluhan perangkat komputer mulai dari Laptop, PC, Printer hingga Hardisk Eksternal yang berada di kantor KPU Makassar Jl Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (18/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kuasa Direksi PT Airmas Pantero Teknologi Poltak David Aditya menyita sepuluh unit laptop, 20 komputer, lima hardisk, enam printer dan sebuah server di Kantor KPU Makassar, Jl Prumnas Antang Raya, Makassar, Selasa (18/12/2018).

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Makassar, Rahma Saiyed, mengatakan hal itu disebabkan belum dibayarnya elektronik tersebut.

"Kemarin itu dipake saat mengolah data pemilih Pilwali dan Pilgub 2018. Kalau soal data-data itu sudah dipindahkan," ungkap Rahma kepada Tribun Timur via Whatsapp, Selasa (18/12/2018).

Baca: Uji Coba Tilang Elektronik Hari Pertama di 15 Titik, Ini Jumlah Pelanggar Lalulintas!

Baca: Ketua Amphuri Sulampua HM Azhar Gazali: Biometrik Seperti Buah Simalakama

Rahma mengaku bahwa saat laptop dan komputer serta beberapa elektronik lainnya disita oleh Perusahaan PT Airmas Pantero Teknologi, ia tidak berada di Kantor KPU Makassar.

"Saya lagi di luar kota dek. Kami sudah mau berakhirmi masa jabatan bulan ini dan berharap semua baik-baik saja nanti," harap Rahma.

Adapun rincian harga barang elektronik yang disita di KPU Makassar yaitu, tiga unit Laptop Acer Aspire Rp 51.182.727 juta atau satu unit laptop Acer senilai Rp 17.060.909 juta.

Tujuh unit Notebook Dell Inspiron 13 senilai Rp 89.948.091 atau perunit Rp 12.849.727 juta.

Selain itu, juga 20 unit Komputer Asus AIO senilai Rp 147.054.545 juta atau perunitnya Rp 7.352.727 juta.

Untuk kepentingan Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel 2018, KPU Makassar juga membeli satu unit Server seharga Rp 27.272.727 juta.

Termasuk membeli enam unit printer senilai Rp 13.486.364 juta atau satu unit Rp 2.247.727 juta.

Demikian halnya lima buah hardisk senilai Rp 6.509.091 juta. Satu unit hardis seharga Rp 1.301.818 juta.

Sehingga total harga barang elektronik yang sudah digunakan di Sekretariat KPU Makassar pada pilwali dan pilgub lalu yang dikirim pada 30 Maret 2018 lalu seharga Rp 368.998.900 juta. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved