Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Resmob Polsek Panakkukang Ciduk Pelaku Curas di Pampang

Keduanya diamankan oleh tim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Haryanto Siga, saat tengah melakukan patroli

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Polsek Panakkukang
Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Polsek Panakkukang mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), di Jl Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (17/12/2018), sekitar pukul 18.00 Wita.

Kedua pria yang diamankan tersebut, berinisial SR (26) dan A (17).

Keduanya diamankan oleh tim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Roberth Haryanto Siga, saat tengah melakukan patroli di Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

"Saat melakukan patroli, Unit Resmob Polsek Panakkukang mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan perampasan motor di Jl Urip Sumoharjo Lorong 4," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Lanjut Ananda, Unit Resmob Polsek Panakkukang pun segera ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Jl Pampang 2, beserta barang bukti satu unit sepeda motor," ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang buktinya sudah berada di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, guna proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved