Polisi Janji Segera Limpahkan BAP ke JPU Empat Perkara Gembong Narkoba
AKP Zaki Sungkar yang dikonfirmasi mengenai empat kasus diduga gembong narkoba ini berjanji akan melimpahkan kasus ke Kejari secepatnya
Penulis: Mulyadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Jelang akhir tahun ini, sebanyak empat kasus narkoba jenis sabu yang digagalkan di Parepare belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Parepare.
Keempat kasus narkoba tersebut yakni penangkapan pada 20 September dengan barang bukti sabu seberat 1 kg, penangkapan 5 Oktober dengan barang bukti 6 kg sabu, penangkapan 24 Oktober dengan barant bukti 7 kg sabu dan terakhir akhir November dengan barang bukti 3 kg sabu.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar yang dikonfirmasi mengenai empat kasus diduga gembong narkoba ini berjanji akan melimpahkan kasus ke Kejari Parepare secepatnya."Insya Allah secepatnya akan kami limpahkan,"terangnya.
Baca: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Ini yang Dilakukan KPU Wajo
Baca: TRIBUNWIKI: 11 Laundry di Area BTP Makassar, Lengkap Telepon, Peta Lokasi, dan Jam Buka
Baca: Pernah Kehilangan Motor ? Silakan Cek di Mapolres Pinrang
Hanya saja, Zaki enggan membeberkan alasan pihaknya hingga saat ini belum melimpahkan berkas kasusnya ke Kejari Parepare meski sebagian diungkap tiga bulan lalu.
Belum adanya pelimpahan ke kejaksaan ini juga dibenarkan Kasi Pidum Kejari Parepare, Muh Aidil.
"Iya, belum ada satu pun dari kasus pengungkapan dalam besar ini yang dilimpahkan ke kita,"terangnya.(*)