KPU Sulsel Tetapkan 13.672 Pemilih Potensial Non E-KTP di Takalar, Kabupaten Gowa 25 Orang
Sebelumnya, KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan jumlah DPT Pemilu 2019 untuk wilayah Sulsel.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 13.672 pemilih potensial non kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di Kabupaten Takalar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Rinciannya, sebanyak 7.352 pemilih laki-laki dan 6.320 perempuan. Mereka tersebar di 843 tempat pemungutan suara (TPS) di 100 kelurahan dan desa di 8 kecamatan di Takalar, Sulsel.
Sedangkan Gowa, pemilih potensial non KTP elektronik hanya 25 orang. Terdiri dari 11 laki-laki dan 25 perempuan.
Baca: Ada 7.382 Pemilih Potensial Non e-KTP di Bantaeng, Sedangkan di Jeneponto 4.475 Orang
Baca: Rutin Gelar Donor Darah, GMTD Dapat Penghargaan dari PMI Makassar
Sebelumnya, KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan jumlah DPT Pemilu 2019 untuk wilayah Sulsel.
Penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan atau DPTHP tahap II melalui rapat pleno terbuka di Macora Ballrom, Hotel The Rindra, Rabu (12/12/2018) lalu.
Dikatakan penyempurnaan karena DPT pemilu di Sulawesi Selatan telah ditetapkan melalui DPTHP II pleno rekapitulasi DPTHP II Pemilu di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard, Makassar, Selasa (13/11/2018) lalu.
Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Sulsel melalui pleno penyempurnaan DPtHP II 6.159.375 DPT. Rinciannya, pemilih laki-laki 2.987.564 orang dan perempuan sebanyak 3.171.811 pemilih.
Sedangkan hasil pleno rekapitulasi DPTHP II Pemilu 2019 lalu itu sebanyak 6.054.198 orang atau terdapat penambahan pemilih sebanyak 105.177 pemilih. (*)
KABUPATEN TAKALAR
Kecamatan: 9
Kel/desa: 100
TPS: 843
L: 7.352
P: 6.320
L+P: 13.672
KABUPATEN GOWA
Kecamatan: 18
Kel/desa : 167
TPS: 2.146
L: 11
P: 14
L+P: 25
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: