Ada 7.382 Pemilih Potensial Non e-KTP di Bantaeng, Sedangkan di Jeneponto 4.475 Orang
Mereka tersebar di 24 kabupaten/kota, 307 kecamatan, 3.047 kelurahan dan desa, atau tersebar di 26.332 TPS di Sulawesi Selatan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan atau DPTHP tahap II melalui rapat pleno terbuka di Macora Ballrom, Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (12/12/2018) kemarin.
Hasilnya, ditetapkan sebanyak 6.159.375 juta DPT. Dengan rincian, pemilih laki-laki 2.987.564 orang dan perempuan 3.171.811 pemilih.
Baca: Jelang Pileg 2019, Irfan Ali: Di Golkar, Sebagai Caleg Milenial Diberi Ruang Gerak
Baca: Dita Soedarjo Ungkap Alasannya Batal Menikah dengan Denny Sumargo Hingga Air Matanya Tumpah
Mereka tersebar di 24 kabupaten/kota, 307 kecamatan, 3.047 kelurahan dan desa, atau tersebar di 26.332 TPS di Sulawesi Selatan.
Selain itu KPU Sulsel juga merilis sebanyak 7.382 pemilih Non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Bantaeng.
Rinciannya, 4.011 pemilih laki-laki dan 3.371 perempuan. Mereka tersebar di 610 TPS di 67 kelurahan/desa di 8 kecamatan.
Sementara pemilih non e-KTP di Jeneponto itu sebanyak 4.475 pemilih. Terdiri dari 2.139 laki-laki dan 2.336 perempuan yang tersebar di 1.101 TPS di Jeneponto, Sulsel. (*)
KABUPATEN BANTAENG
Kecamatan: 8
Kel/desa: 67
TPS: 610
L: 4.011
P: 3.371
L+P: 7.382
KABUPATEN JENEPONTO
Kecamatan: 11
Kel/desa: 113
TPS: 1.101
L: 2.139
P: 2.336
L+P: 4.475
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: