Timsus Polda Sulsel Amankan Satu Pembunuh Sadis di Tamalanrea
Adalah Saleh dg Naba (38) diamankan Timsus Polda Sulsel, di salah satu rumah anggota TNI di kompleks BTP Tamalanrea, Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel mengamankan pelaku yang diduga penganiaya berujung sadis terhadap warga Pattalassang, Gowa.
Kasus kriminal ini dimulai dengan perkelahian, Senin (10/12/2018) lalu di Patalassang yang diduga dendam lama.
Polisi menyebut tersangka Saleh Dg Naba (38) diamankan Timsus Polda Sulsel, di salah satu rumah di kompleks BTP Tamalanrea, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Makassar, Senin (10/12/2018) pukul 19.30 Wita.
Saleh diamankan Timsus Polda Sulsel dipimpin Panit Timsus Polda Ipda Artensius, tepatnya di Jl Kejayaan Blok K 267 Kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar.
Baca: BKPSDMD Makassar Sosialisasi Persemayaman dan Pemakaman Bagi ASN
Baca: Sekretaris Umum Muhammadiyah Lepas Delegasi Pertukaran Pemuda ke Jepang
Baca: Kwarcab Kota Makassar Gelar Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan Bagi Kepala Sekolah
"Tersangka adalah buronan tim penyidik Polres Gowa, dia terlibat pembunuhan mengakibatkan korban meninggal," kata Ipda Artensius, Selasa (11/12/2018).
Penangkapan petani asal Japing Gowa, berdasarkan pada Nomor LP / 122 / XII /2018 / SPKT / Sek Bontomarannu / Res Gowa. Tertanggal 10 Desember 2018.
Kata Ipda Artenius, Saleh bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya yang juga personel TNI AD usai menganiayaan yang membuat korban, Dg Kulle warga asal Pattalasang, Gowa.
"Jadi 10 Desember kemarin peristiwa penganiayaan berujung meninggalnya korban, pelaku ini langsung dibawa oleh pelaku lainnya lagi ke BTP," ujar Artenius.
Tersangka Saleh ditangkap, setelah sebelumnya seorang oknum TNI AD Pelda SY alias Sissing, juga diduga terlibat dalam kasus ini.
Sissing berada di Puskesmas Pattalassang, Gowa setelah ada insiden lanjutan. Si oknum kini dimanankan di Kodim 1409 Gowa, Jl Sultan Hasanudddin, Sungguminasa, Gowa.
Baca: Polisi Bilang Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rumah Anggota TNI, Perwira Kodam Marah
Menurut keterangan penyidik, Sissing membawa Saleh ke rumah oknum TNI itu sampai ke BTP, karena masih ada hubungan keluarga.
"Dalam kasus ini ada tiga tersangkanya, dua orang sudah diamankan penyidik di Gowa. Sissing di Kodim Gowa, itu pelaku lain di Ibnu Sina," jelas Artenius.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: