Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Penyebab Murid Kelas 6 SDN Bawakaraeng 2 Ditikam Siswa SMP di Makassar

Menurut, Kompol Usman, terjadinya peristiwa penikaman bermula saat pelaku (IK) menjemput adiknya yang juga sekolah di SD Bawakaraeng 2 Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/muslimin emba
Kapolsek Makassar Kompol Usman ditemui tribun timur di kantornya, Selasa (11/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Makassar, Muslimin Emba

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku penikaman IK (13) terhadap murid kelas enam SDN Bawakaraeng 2 Makassar, Muhammad Fahreza (12), berhasil diamankan jajaran Polsek Makassar, Selasa (11/12/2018) sore.

IK diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Makassar, saat berada di inspeksi kanal Karawisi, Makassar.

"Pelaku (IK) diamankan saat pulang makan ke rumahnya di Kelurahan Maradekayya 6, saat perjalanan pulang lewat inspeksi kanal Karuwisi, di situ anggota cegat pelaku," ujar Kapolsek Makassar, Kompol Usman.

Baca: Jenazah Danki 721 Kodim 1403 Sawerigading Dikebumikan di Luwu Utara

Baca: Asindo Tawarkan Kavling dan Ruko di Kawasan Panakkukang Mas

Menurut, Kompol Usman, terjadinya peristiwa penikaman bermula saat pelaku (IK) menjemput adiknya yang juga sekolah di SD Bawakaraeng 2 Makassar.

"Saat pelaku ini jemput adiknya, pelaku terlibat cekcok dengan korban (Muhammad Fahreza). Disitu pelaku mencabut badiknya yang disimpan di dalam sakunya lalu menikam korban," ujar Kompol Usman.

Tersiar kabar, sebelum menikam Muhammad Fahreza, IK sempat memalak korban. Namun kabar itu menurut Kompol Usman masih didalami.

Baca: Kejari Polman Selamatkan Rp 400 juta Kerugian Negara dari Dua Kasus Korupsi

Baca: Meninggal saat Ikut Tes Kesamaptaan, Danki 721 Kodim 1403 Sawerigading Dikebumikan di Luwu Utara

"Soal itu kita masih dalami karena pengakuan korban sementara ini hanya persoalan cekcok," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku telah berkordinasi dengan Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti proses hukum pelaku yang masih di bawah umur.

IK merupakan pelajar kelas satu SMP di kota Makassar. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved