Idham Arsyad Sebut 120 dari 2.255 Desa di Sulsel Sangat Tertinggal
Desa di Sulsel sudah menikmati kucuran dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN sejak 2015.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Desa di Sulsel sudah menikmati kucuran dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN sejak 2015. Setiap tahun, alokasi Dana Desa untuk Sulsel meningkat.
Total dana APBD untuk 2.255 desa di Sulsel sudah mencapai Rp 5,7 triliun. Menanggapi hal itu, Pembina Konsorsium Pembaharuan Agraria, Idham Arsyad, mengatakan, desa sedang berbenah melalui Undang-Undang (UU) Desa.
"Saya melihat bahwa Dana Desa di Sulsel sudah sangat berhasil memberi perubahan-perubahan nyata di pedesaan, baik dari segi pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi warga desa juga terkait dengan semakin baiknya pelayanan sosial dasar desa selama empat tahun UU desa dijalankan," kata Idham via Whatsapp, Selasa (11/12/2018).
Baca: Sat Lantas Polres Selayar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas
Baca: Ini Kasus Korupsi yang Diselesaikan Sat Reskrim Polres Jeneponto di 2018
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kepala PLN Rayon Selayar
Calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dapil Sulsel III itu menambahkan, meski sampai saat ini masih ada status desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal, akan tetapi jumlahnya semakin sedikit jika dibandingkan dengan seluruh jumlah desa di Sulsel.
"Dengan menggunakan indek desa membangun 2017 saat ini jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 120 dari 2.255 desa se-Sulsel. Akan tetapi sejatinya jumlah desa sangat tertinggal itu sudah mengalami penurunan karena pada tahun 2016 masih terdapat 202 desa sangat tertinggal," kata Idham.
"Dan dengan data indeks desa membangun 2017 faktanya bahwa jumlah desa yang stastusnya naik menjadi desa tertinggal dari sangat tertinggal sebanyak 990 desa atau 43,9 persen. Desa tertinggal menjadi desa berkembang sebanyak 1.093 atau 49 persen, sedang desa berkembang menjadi desa maju sebanyak 49 tau 2,2 persen dan sampai saat ini jumlah desa mandiri di Sulsel sebanyak 18 desa," tambah Idham.
Idham mengatakan, perlu diketahui bahwa indeks desa membangun menilai tiga indikator penting, yakni ketahanan ekonomi, ketahan sosial, dan ketahanan ekologi.
Jadi perpaduan dari ketiga indicator inilah, lanjut Idham yang menjadi dasar perubahan status desa dari sangat terrtinggal menjadi tertinggal, dari tertinggal menjadi berkembang, dari berkembang menjadi maju, dan dari desa maju menjadi desa mandiri.
"Artinya perubahan status desa dari kategosi tertinggal menjadi berkembang mempunyai makna bahwa bukan hanya terjadi karena peningkatan ekonomi warga desa semata saja, tetapi juga kohesi sosial, solidaritas, pelayanan sosial dasar, dan sampai pada kemampuan desa menjaga keberlanjutan ekologi telah menjadi bagian dari sertiap proses pembanguan dan pemberdayaan masyarakat desa," ungkap Idham.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: