Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HI Unibos Makassar Bahas Pelestarian Adat

Pada seri kuliah tamu, panitia menghadirkan Topo, perwakilan masyarakat Adat Ammatoa Kajang, Bulukumba

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Insan Ikhlas Djalil
HANDOVER
Program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menggelar bincang adat di ruang senat Unibos, akhir pekan lalu. Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul HI Unibos Makassar Bahas Pelestarian Adat, http://makassar.tribunnews.com/2018/12/11/hi-unibos-makassar-bahas-pelestarian-adat. Penulis: Munawwarah Ahmad Editor: Insan Ikhlas Djalil program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menggelar bincang adat di ruang senat Unibos, akhir pekan lalu. program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menggelar bincang adat di ruang senat Unibos, akhir pekan lalu Program studi HI Unibos Makassar menggelar acara bincang adat di ruang senat Unibos 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sadar mengenai beragamnya adat budaya di Indonesia, program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar menggelar bincang adat di ruang senat Unibos, akhir pekan lalu.

Kegiatannya berupa workshop penelitian masyarakat adat yang bertajuk Beyond Native: Trajectory of Indigenous Perspective in International Relations, studium generale yang bertajuk Voice of Global Indigeneity: Recognizing the Struggle of Indigenous People in Indonesia, dan seri kuliah tamu yang mengusung tema ‘Mendengarkan Pasang Ri Kajang’.

Hadir sebagai narasumber Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Sementara Eko Rusdianto yang juga seorang jurnalis dan peneliti yang memiliki pengalaman mengenai masyarakat adat, hadir sebagai penanggap.

Ketua Program Studi Hubungan Internasional juga turut hadir dalam kegiatan yang menghadirkan Arman Muhammad dan Sardi Razak sebagai fasilitator itu.

“Terminologi masyarakat adat itu sendiri lahir ketika para ketua dari tiap masyarakat adat yang ada, bermusyawarah untuk menentukan istilah penyebutan mereka sebagai korban pembangunan negara saat itu," kata Rukka, memaparkan materinya.

Lanjut Rukka, masyarakat adat itu beragam atau bermacam-macam, jadi sulit didefinisikan.

Karena itu, menjadi tugas negara untuk menentukan definisi sesuai situasi dan kondisi negara masing-masing.

Di Indonesia pun tidak ada definisi mengenai masyarakat adat.

Pada seri kuliah tamu, panitia menghadirkan Topo, perwakilan masyarakat Adat Ammatoa Kajang, Bulukumba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved