Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

112 Kendaraan Dijaring Saat Operasi Patuh Pajak di Jl Hertasning

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Harmin Hamid mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar paj

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Dok Samsat Mappanyukki
operasi di Jl Hertasning, kota Makassar 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I atau Samsat Mappanyukki kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) atau operasi patuh pajak di Jl Hertasning, Selasa (11/12).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan, Harmin Hamid mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak.

Ia mengingatkan agar wajib pajak segera membayar pajak, utamanya yang sudah denda tahunan. Jika mangkir, kendaraan wajib pajak bisa ditilang bahkan bisa dihapus dari daftar kendaraan di samsat.

Baca: Pendaftar Membludak, Panitia Festival I Lagaligo Seleksi Peserta Seminar

Baca: Petani Sidrap Tunggu Gagasan Capres Soal Pertanian

Baca: Lirik Lengkap Terjemahan Lagu Gul Rengi Viral setelah Dinyanyikan Ayu Ting Ting

Dalam penertiban tersebut, lanjut Harmin, petugas berhasil menjaring 112 unit kendaraan. Sebanyak 46 di antaranya ditilang dan empat unit kendaraan disita oleh petugas dari Satlantas Polrestasbes Makassar

“Dari penertiban ini, banyak pemilik kendaraan yang memilih membayar pajak di tempat senilai Rp 157.537.061,” katanya.

Harmin menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan enam pasang plat gantung yang tidak sesuia dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Ia menegaskan, Samsat se-Sulsel tidak membuat kebijakan penghapusan denda PKB. Kalaupun ada penghapusan denda atau pemutihan pajak, ia pastikan itu di daerah lain, bukan di Sulsel.

Harmin Hamid menambahkan, penertiban akan kembali digelar hingga akhir Desember. Penertiban pada Selasa hari ini juga berlangsung di sejumlah kabupaten/kota, antara lain di Gowa, Pangkep, Enrekang, Maros, dan Toraja Utara.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved