Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Petahana KPU Polman Tidak Lulus Seleksi

Tim seleksi menetapkan sepuluh besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman), Sulbar.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/EDYATMA JAWI
Suasana tes kesehatan calon anggota KPU Polman beberapa waktu lalu di RSUD Polman. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi

TRIBUNPOLMAN.COM POLMAN - Tim seleksi menetapkan sepuluh besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman), Sulbar

Sepuluh nama tersebut dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancana yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Namun satu calon petahan anggota KPU Polman yakni Hasriadi gagal di tahapan ini. Langkah Hasriadi untuk melanjutkan pengabdian sebagai anggota KPU Polman pun terhenti.

Hasriadi hanya mampu menembus 15 besar tahapan seleksi. Namun namanya tidak tercantum di jajaran sepuluh besar yang baru saja ditetapkan tim seleksi

Baca: Sandiaga Uno Bakal Kunjungi Soppeng

Baca: Thorig Husler Tegaskan Penindakan Korupsi Perlu Ditingkatkan di Luwu Timur

Baca: Avanza yang Terjun di Sungai Pute Maros Berhasil Dievakuasi

Baca: Daus Mini Nikah Lagi, Beginilah Kerjaan Baru Mantan Istri, 4 Foto-fotonya

Hanya dua nama petahana yang lulus sepuluh besar yakni M Danial dan Muslim. Keduanya berhak mengikuti tahapan tes kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota KPU Polman periode 2019-2024.

Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Polman, Sudirman AZ menjelaskan, nama yang masuk sepuluh besar itu merupakan hasil tes kesehatan dan wawancara.

Selanjutnya sepuluh besar calon anggota KPU Polman akan disampaikan ke KPU RI.

"Timsel akan berangkat ke Jakarta sesuai jadwal, 12-14 Desember 2018," ungkap Ketua Tim Seleksi, Sudirman AZ, Senin (10/12/2018).

Kata Sudirman, tahapan selanjutnya KPU RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Itu untuk menentukan lima komisioner KPU Polman

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved