Peringati Hari Anti Korupsi, LSM di Soppeng Ramai-ramai Bagikan Pita
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Soppeng, menggelar aksi unjuk rasa dalam memperingati hari anti korupsi, Minggu (9/12/2018).
Penulis: Sudirman | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Soppeng, menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari anti korupsi, Minggu (9/12/2018).
Tiga LSM yang menggelar aksi unjuk rasa masing-masing LSM Pelita Keadilan, Lidik, dan LSM LPKN.
Baca: Peringati Hari Ibu, Emak-emak PKK Soppeng Kumpul di Gasis
Baca: Mayat Pria Berumur 70 Tahun Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tegal Parepare
Titik pertama digelar di depan Masjid Darussalam, Soppeng, dan dilanjutkan di Jl. Kemakmuran.
Dalam aksi itu, mereka memasangkan pita kepada pengguna jalan, sebagai simbol hari anti korupsi.
Selain itu, massa aksi juga membawa atribut yang bertuliskan "penjarakan pelaku korupsi tanpa ampun".
Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam, meminta penegak hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Baca: Pemuda Asal Selayar Ini Yakin PSM Ungguli Skor Dari PSMS
Baca: Minggu Pagi, Gempa 3.1 SR Kembali Guncang Mamasa
Ia juga meminta agar para pelaku korupsi di Bumi Latemmamala, tidak diberi ampun.
"Mari kita bersama-sama lawan korupsi. Tidak ada tempat pelaku korupsi di Bumi Latemmamala," tambah Nur Alam.