Gelar Operasi Preman, Resmob Polsek Panakkukang Ciduk 10 Juru Parkir Liar Depan Mal Panakkukang
Setidaknya 10 orang Juru Parkir liar Jl Boulevard, depan Mal Panakkukang (MP) diciduk tim Polsek Panakkukang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setidaknya 10 orang juru parkir liar Jl Boulevard, depan Mal Panakkukang (MP) diciduk tim Polsek Panakkukang.
Penindakan yang dipimpin Panit 2 tim Resmob Ipda Roberth Haryanto Siga ini, tepat depan Mal Panakkukang, wilayah Panakkukang, Kamis (6/12/2018) sore.
Dari 10 juru parkir yang sering beroperasi di Jl Boulevard dengan membuka lahan parkir liar. Dua Jukir diantaranya berasal dari Gowa, Ikhsan (45) dan Abd. Rahim (54).
Selebihnya adalah Jukir asal Makassar, Jarollah dg. Tata (37), Ridwan dg. Ewa (41), Ambo (23), Sutrisno (37), Indra (41), Rusdi (34), Hasan (44), dan Ucok (34).
Baca: 16 Orang Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua, 7 Selamat, 20 Belum Ditemukan, Ini Nama-namanya
Baca: Bupati Adnan Masih Tunggu Kepastian Warga Gowa yang Jadi Korban Penembakan di Papua
Baca: Baca Buku di Dinas Perpustakaan Luwu Timur Semakin Nyaman, Ada Taman dan Kedai Ngopinya
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya adalah untuk kegiatan terkait Operasi Premanisme.
"Mereka ini diamankan anggota Resmob Panakukkang saat melakukan operasi premanisme dan penyakit masyarakat di Panakkukang," katanya, Jumat (7/12/2018).
Baca: Head to Head PSM vs PSMS, Juara atau Tidak Sama Sekali
Baca: Jelang Laga Pamungkas, PSM Latihan Tertutup
Baca: Manajemen PSM Makassar Akhirnya Buka Suara Soal Wiljan Pluim Diincar Klub Asal Malaysia
Kata Ananda, kegiatan operasi preman dan Jukir liar, juga penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Panakkukang dengan melakukan hunting atau patroli.
Menurutnya, para Jukir liar tersebut diamankan karena mengatur parkiran di depan Mal Panakukkang yang melewati garis batas, hingga membuat macet.
"Saat diperiksa, mereka mengaku bagian dari PD Parkir kota Makassar. Tapi para Jukir ini menggunakan sebagian hak pengguna jalanan," jelas Ananda.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: