Hamzah Mamba dan Istrinya Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Empat terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) kembali jalani sidang
Penulis: Hasan Basri | Editor: Waode Nurmin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Empat terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (05/12/2018) hari ini.
Empat terdakwa didudukan dalam kursi pesakitan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Mereka adalah CEO Abu Tour Hamzah Mamba, Istrinya Nursyariah Mansur, Manager Abu Tour Muh Kasim dan Komisaris Haeruddin.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Abrar Saleng, Dosen Hukum Unhas
Baca: Ini Pemenang Kompetisi di SALE-End of Year Celebration
Baca: Calya Jadi Primadona di SALE-End of Year Celebration
Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak lima orang. Tiga diantaranya adalah pihak Bank dan Developer. Mereka adalah Ahmad Fadel, Ihwan Srtiawan, lingriwati Satonso , Muh Aditya
Pantauan Tribun Timur dalam persidangan terdakwa hadir di Pengadilan sekitar pukul 13.40 Wita.
Ia datang dengan mengenakan baju kemeja putih dilapisi rompi tanahan warna merah. Di ruang sidang, terdakwa didampingi dua orang penasehat hukumnya. (San)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: