Polres Luwu Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan di Dinas Perpustakaan, Satu Masih DPO
Unit Resmob dan jatanras Reskrim Polres Luwu menangkap pelaku penganiayaan bersama-sama di halaman Dinas Perpustakaan
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Unit Resmob dan jatanras Reskrim Polres Luwu menangkap pelaku penganiayaan bersama-sama di halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan pada Senin (3/12/2018) malam.
Dimana satu pelaku menusuk korban dengan menggunakan sebilah badik pada bagian kepala.
Sebelumnya, korban Warga Dusun Pandoso, Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Asmadil (24), mendatangi Mapolres Luwu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya, Senin (3/12/2018) malam.
Dia mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang yang berjumlah lima orang, saat berteduh di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu, sekitar pukul 23.00 Wita.
Asmadil mencerikan kejadiannya, jika lima orang tersebut tiba-tiba menghampirinya dan langsung memukul.
Baca: Skor 2-0, Live Streaming Kalteng Putra vs Persita Tangerang di TVOne: Nonton Disini
Baca: Ada Pohon Tumbang di Jl Abd Dg Sirua, Pengendara Diimbau Cari Jalan Alternatif
Baca: Shamsi Ali Motivasi Santri Darul Arqam Gombara
"Ada enam orang pelaku dalam kejadian ini, lima orang sudah diamankan dan satu lagi masih sementara pengejaran," ujar Kasat Reskrim Luwu, AKP Faisal Syam, Selasa (4/12/2018).
Dari data para pelaku tigga orang diantaranya masih anak di bawah umur.
Adapun identitas pelaku masing-masing, Supriadi (17) warga Dusun Lario, Desa Lebani, Kecamatan Belopa utara. Andri Sadri Pratama (20), pekerjaan pelaut, warga Lingkungan Sabe 1, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara.
Baca: Pakar Hukum Agraria dan Ketua DPRD Makassar Bicara Soal Mafia Tanah di Tribun Nongki
Baca: Video: Batalkan ke Iran, Nurdin Halid Pilih Hadiri HUT ke-54 Di Pangkep
Andi Yusril Setawan (16), warga Pammanu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara. Muh Afdal (15) warga, Dusun Liku Dengeng, Desa Mario, Kecamatan Ponrang, kab. Luwu.
Angga (16), warga Jl Pelabuhan, Kecamatan Belopa. Dan Baldi (21), warga Dusun Seppong, Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku dan bersama barang bukti sebilah badik kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: