Info CPNS Terbaru
Hasil Seleksi SKD Kelar, Segini yang Berhak Ikut SKB untuk Formasi CPNS Wajo
mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenpan 37 dan Permenpan 61.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, WAJO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Sebanyak 530 pendaftar dinyatakan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebelumnya, ada 7364 pendaftar yang mendaftar untuk formasi CPNS di Kabupaten Wajo. Sementara, BKN sendiri cuma membuka 309 formasi untuk Kabupaten Wajo.
Baca: Hari Ini, Tiga Kandidat Calon Rektor Unsulbar Beradu Gagasan
Baca: VIDEO: Balai TNTBR Selayar gelar Sosialiasi Desain Tapak Pengelolaan Parawisata Alam
Baca: Tiga Anggota PPS di Soppeng Mengundurkan Diri
"Kita sudah umumkan di website, semuanya kita umumkan. Di situ ada keterangannya P1/L atau P2/L itu berhak ikut SKB. Kalau P1 atau P2 atau kode lain, itu tidak berhak ikut SKB," kata Kasubbid Pengadaan ASN dan Arsip Kepegawaian BKPSDM Wajo, Marwana, Selasa (04/12/2018).
Website yang dimaksud adalah bkpsdmwajo.id. Dijelaskan Marwana, mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenpan 37 dan Permenpan 61.
Untuk jadwal pelaksanaan tes SKB sendiri, pihak BKPSDM Wajo masih menunggu informasi dari BKN.
"Kami menunggu jadwal dari BKN," kata Marwana.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: