APK Calon Senator Juga Ikut Diturunkan Bawaslu Makassar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Pemerintah Kota Makassar menurunkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai kecamatan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Pemerintah Kota Makassar menurunkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai kecamatan, Senin (3/12/2018).
Selain APK calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Bawaslu juga menurunkan umbul-umbul milik calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sindawan Tarang.
Baca: Wali Kota Makassar Resmikan Restoran Jepang Asokanor
Baca: Warga Desa Sali-sali Kabupaten Pinrang Gotong Royong Singkirkan Material Longsor di Jalan
Baca: Dahsyatnya Pangan Lokal, Naik Tangga Bisa 3 Kali Lipat
"Kami menurunkan APK dan BK ini karena melanggar tempat," kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain.
Pengawas kecamatan (Panwascam) sudah menertibkan APK yakni Tamalate, Mamajang, Manggala, Panakkukang, Makassar, Mariso, Bontoala, Biringkanaya, Sangkarrang, Wajo dan Tamalanrea.
Dari APK liar yang diturunkan ini sebanyak 230 terpasang di jalan terlarang, 557 tertempel di pohon, 1.292 terpasang di tiang listrik, 62 di fasilitas pemerintahan, 6 di sekolah, dan 8 di tempat indah. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: