Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satres Narkoba Polres Bulukumba Bekuk Pengedar Sabu Asal Makassar

Satres Narkoba Polres Bulukumba kembali membekuk dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Humas Polres Bulukumba
Narkoba Polres Bulukumba kembali membeku terduga pengedar narkotika jenis sabu. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Satres Narkoba Polres Bulukumba membekuk dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Salahsatu pelaku diketahui berinisial AM (54), warga Jl Tinumbu Lr II Kel Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Ia dibekuk, Sabtu (1/12/2018), saat sedang berada di Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dengan barang bukti dua saset kecil sabu dan satu unit ponsel Samsung jenis lipat warna putih.

Baca: PSM Bawa 30 Pemain ke Markas Bhayangkara FC, Asisten Pelatih: Semua Berkesempatan Main

Baca: Dilatih Karakter 6 Tabiat Luhur, 500 Pemuda LDII Ikuti Perkemahan Pramuka Berbasis Masjid  

"Penangkapan AM, setelah dilakukan interogasi awal kepada IC (30) yang ditangkap sebelumnya, dan mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang berinisial AM, kemudian dilakukan pengembangan oleh Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba," ujar Kasatres Narkoba, AKP Aris Sumarsono dalam pesan persnya.

Sebelumnya, IC ditangkap di hari yang sama saat hendak melakukan transaksi di Jl Kelapa, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa, sekitar 34 kilometer utara Kota Bulukumba.

IC sendiri merupakan warga Desa Bontominasa, salahsatu desa di Kecamatan Bulukumpa, yang jaraknya sekitar 12 Kilometer dari Kelurahan Jawi-jawi.

Beberapa barang bukti yang disita dari IC yakni dua saset kecil yang berisi sabu, satu saset sedang yang berisi sabu, satu unit ponsel merk Samsung jenis lipat warna putih dan satu buah dompet warna coklat.

Baca: Dokter Ini Sebut 3 Hal yang Harus Diperhatikan PSM Saat Melawan Bhayangkara FC

Baca: Kronologi Lengkap Pemuda Tewas Disambar Petir di Bajeng Gowa, Padahal Baru Saja Jadi Sarjana

Dua tangkapan Satres Narkoba Polres Bulukumba ini diduga berstatus sebagai pengedar.

Kini keduanya telah ditahan dan menjalani serangkaian pemeriksaaan di Mapolres Bulukumba, guna pengembangan kasus lebih lanjut. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved