KPK dan BPKP Bakal Terlibat Dalam Pengawasan Asset Pemprov Sulsel
"Siapa pernah menyangka, Gedung PWI yang dipinjampakaikan itu bisa berdampak hukum sekarang,” kata Ashari
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dalam pengelolaan aset.
Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Dr Ashari F Radjamilo MSi, mengatakan kasus lahan gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel yang berpolemik secara hukum, menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov Sulsel. Karena itu, seluruh aset harus dicatat dan dikelola dengan baik.
"Siapa pernah menyangka, Gedung PWI yang dipinjampakaikan itu bisa berdampak hukum sekarang,” kata Ashari, di Hotel Grand Cellino, Jalan Lanto Daeng Passewang, Kamis (29/11).
Baca: Golkar Terima APBD Sulsel 2019, Nurdin Abdullah Tepuk Tangan
Baca: Cerita Maudy Halim, Asisten Manager BI Jadi Tim Ekspedisi Kas Keliling
“Tidak apa-apa kami sampaikan di tempat ini, sekarang sedang berproses hukum," jelasnya saat membuka saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sulsel tentang Sewa Barang Milik Daerah.
Ia menuturkan, Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 128 Tahun 2018 Tentang Sewa Barang Milik Daerah merupakan langkah strategis Pemprov Sulsel dalam rangka menyempurnakan pengelolaan barang milik daerah, dan mendukung terwujudnya good goverment (pemerintahan yang baik) dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pergub ini harus dilaksanakan, sebab persoalan aset adalah persoalan krusial jika tidak ditangani dengan baik.
"Pemprov Sulsel saat ini mengandeng KPK dan BPKP untuk pengelolaan aset. Hal ini dilakukan agar sesuai prosedur, dan diketahui yang mana aset yang disewakan dan tidak," katanya.
Data yang diperoleh dari Biro Aset Setda Sulsel, jumlah aset Pemprov Sulsel, baik yang berada di Sulsel atau di luar Sulsel saat ini senilai Rp 15 triliun. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: