Ini Penjelasan Dinkes Polman Terkait Fooging
Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman menanggapi dingin terkait desakan fooging atau penyemprotan nyamuk di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang
Penulis: edyatma jawi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edyatma Jawi
TRIBUNPOLMAN.COM, POLMAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman menanggapi dingin terkait desakan fooging atau penyemprotan nyamuk di Desa Batetangnga Kecamatan Binuang, Kamis (29/11/2018).
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Dinkes Polman, Arfah mengatakan, fooging tidak bisa menyelesaikan masalah.
Baca: PSM Makassar vs Bhayangkara FC - Pelatih PSM Ungkap Alasan Kenapa Ferdinand Tetap Dicadangkan
Baca: LINK Pengumuman Hasil SKD dan Peserta Lolos Tes SKB CPNS 2018 Kemenkumham & 31 Instansi, Cek Segera
Sebab yang dibunuh hanya nyamuk dewasa. Sementara jentik tidak dapat diberantas.
"Tapi masyarakat tidak mau kalau tidak di fooging," ujar Arfah.
Lagipula, lanjutnya, Dinkes telah menyemprot nyamuk di Desa Batetangnga beberapa waktu lalu. Meskipun hanya tiga titik fokus yang disemprot.
Kata Arfah, solusi untuk memberantas perkembiakan nyamuk yakni membersihkan lingkungan.
Caranya menutup tempat penampungan air, rutin menguras penampungan dan mengubur wadah atau kaleng bekas yang bisa tergenangi air.
"Salah satu jalan hari 3M," katanya.
Namun Arfah membenarkan jika dana fooging di Dinkes juga terbatas. Sementara biaya dikeluarkan sekali fooging juga tak sedikit.
Baca: Bulan Mei Jadi Puncak Kunjungan Wisata Religi di Soppeng
Baca: Bocor Transkrip Percakapan Dugaan Pengaturan Skor oleh Wasit: Ada Orang di PSSI
Kata Arfah, untuk tiap titip penyemprotan, dibutuhkan biaya Rp1,7 juta. Itu digunakan untuk biaya bahan bakar dan operasional petugas.
"Kita terbentur anggaran juga," akunya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: