Polisi Amankan 11 Motor Pelaku Judi Sabung Ayam Tellulimpoe Sinjai
Tim Polres Sinjai bersama Polsek Tellulimpoe mengamankan 11 motor di lokasi sabung ayam, Selasa (27/11/2018).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM- SINJAI TELLULIMPOE - Aparat Kepolisian Polres Sinjai bersama Polsek Tellulimpoe, Sulawesi Selatan mengamankan 11 unit sepeda motor pelaku judi sabung ayam, Selasa (27/11/2018).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman mengatakan bahwa sepeda motor tersebut milik oknum warga penyabung ayam di Kecamatan Tellulimpoe.
"11 unit sepeda motor ini digunakan oleh pelaku sabung ayam di Tellulimpoe kami amankan ke Polres Sinjai," kata AKP Noorman, Rabu (28/11/2018).
Dikatakan bahwa sore kemarin anggota Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terdapat sekelompok warga melakukan aksi judi sabung ayam.
Selanjutnya polisi menuju ke lokasi yang dimaksud warga. Namun sebelum sampai di lokasi oleh para pelaku judi sabung ayam terlebih dahulu kabur karena melihat kedatangan polisi sebab berada di atas gunung.
Baca: Link Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS Kemenag 2018, Lihat Pula Bocoran Materi Tes SKB Kemenag
Baca: Tes Kepribadian: Cara Pegang Handphone Bisa Ungkap Sifat dan Karakter Sesungguhnya, Kamu yang Mana?
Baca: Hasil Liga Champion Hari Ini: Umpan Menawan Cristiano Ronaldo Antark Juventus ke Babak 16 Besar
" Jadi kami bawa sepeda motor mereka ke Polres untuk selanjutnya diproses hukum dengan dikeluarkan surat penyelidika kepada pemilik," kata AKP Noorman, Rabu (28/11/2018).
Pada Senin (26/11/2018) sore, polisi juga melakukan aksi yang sama di Desa Sukamaju dan tidak berhasil menangkap pelaku judi sabung ayam.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: