Dikeluhkan, Kontraktor Langsung Perbaiki Jembatan Kassi-Data Maros
Perusahaan pemenang tender pembangunan Jembatan Kasi-Data, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, CV Daya Guna, akhirnya memperbaiki kerusakan
Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Perusahaan pemenang tender pembangunan Jembatan Kasi-Data, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, CV Daya Guna, akhirnya memperbaiki kerusakan jalan tersebut, kemarin.
Jembatan rusak tersebut diperbaiki setelah dikeluhkan pengendara. Pasalnya, belum cukup dua bulan setelah rampung, jembatan sudah mulai rusak.
Baca: Buang Sampah di Makassar, Pelaut Kalsel Didenda Rp 2 Juta
Baca: Jawaban Tengku Zulkarnain Saat Disebut Radikal Tengah oleh Ketua P3M Agus Muhammad di ILC TVOne
Pemilik pekerjaan, Adi mengatakan, Rabu (28/11/2018) pihaknya telah memperbaiki jembatan tersebut, sebelum ambruk. Ia telah menambal lubang dengan menggunakan beton.
"Kami sudah perbaiki itu jembatan Kassi-Data di Kelurahan Pallantikang. Kami cepat merespon, jika ada pekerjaan yang rusak," kata Adi.
Menurutnya, material yang digunakan untuk membangun jembatan senilai Rp 224 juta tersebut, sudah sesuai dengan perencanaan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Bahkan, petugas Dinas PU sudah turun melakukan pemeriksaan fisik.
Sebelumnya, jembatan yang dikerjakan sejak 25 Juni sampai 21 Oktober tersebut, dikeluhkan oleh pengendara. Pasalnya, kondisi jembatan mengancam keselamatan warga.
Seorang warga, Ahmad mengaku heran melihat jembatan tersebut. Pasalnya, usia jembatan baru dua bulan, namun sudah mulai roboh. Jika tidak segera diperbaiki, maka jembatan akan menelan korban.
"Bikin heran juga. Kami masih ingat waktu pengerajaannya, tapi jembatannya sudah mulai roboh. Baru pas di atas sungai. Kalau ada pengendara yang melintas tanpa berhati-hati, bisa jadi jatuh ke sungai," katanya.
Baca: BREAKING NEWS:Tahanan Polres Pangkep Diciduk Timsus Polda Sulsel di Pantai Losari
Baca: Waduh! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri, Ada Juga Seorang Wanita
Dia mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Pasalnya, jembatan dibangun, jika ada pengawas.
Ahmad curiga, besi dan semen yang digunakan untuk membagun jembatan, tidak sesuai dengan ketentuan. Pasir jembatan sudah mulai terhambur.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: