Waspada! Jumlah Kasus Narkoba dan Pecandu Obat Terlarang di Pinrang Bertambah
senantiasa gencar menjalankan tugas pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sedikitnya, sebanyak 114 kasus narkoba ditangani Polres Pinrang per Januari hingga Desember 2018.
Jumlah ini mengalami peningkatan jikalau dibandingkan dengan data Januari-November 2017 lalu.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, data narkoba per Januari-Desember 2017 hanya sebanyak 106 kasus.
Baca: Ketua PSSI Luwu Utara Harap Bali United dan Mitra Kukar Jegal Persija Jakarta
Baca: Soal Begal, Advokad Muda Makassar: Inilah Momen Kita Lihat Kinerja Kapolrestabes Baru
Itu artinya, mengalami peningkatan 8 kasus tahun ini.
Menanggapi hal itu, Ketua PMII Pinrang Indra Sappe mengaku prihatin dengan fakta tersebut.
Ia pun berharap, pihak kepolisian lebih gencar dalam melakukan pengungkapan dari berbagai lini.
"Apalagi, narkoba adalah barang yang sangat merusak dan merugikan. Perlu gencar dibasmi," tuturnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (27/11/2018).
Indra menyebutkan, fakta banyaknya kasus tersebut itu juga menjadi peringatan bagi seluruh elemen masyarakat di Pinrang. Terkhusus orangtua.
"Ini peringatan bahwa narkoba sudah masuk sampai kecamatan bahkan desa. Perlu diwaspadai dengan berbagai cara," jelasnya.

Baca: Tahun Lalu, Ada 15.627 Warga Indonesia Belajar Bahasa China
Terpisah, Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra mengatakan, pihaknya senantiasa gencar menjalankan tugas pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang.
"Kami gencar melakukan pengungkpan. Untuk saat ini, kasus yang masuk sebanyak 114. Sedangkan data penangkapan tercatat 130 pelaku diamankan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 300 gram," ucapnya.
Selain itu, lanjut Berry, pihaknya juga intens menyampaikan kepada pihak pemerintah, tokoh pemuda atau pihak sekolah, agar mengajukan permohonan ke Polres Pinrang untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba
"Itu beberapa cara kita mengantisipasi peredaran narkoba dan bahaya narkoba di Pinrang. Mari kita sama-sama perangi narkoba," pungkasnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: