Sanksi Gembok Kendaraan Parkir di Badan Jalan Belum Beri Efek Jera Pengendara di Makassar
Pengembokan bagi kendaraan yang parkir di badan jalan nampaknya tak membuat jera bagi pengendara di Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengembokan bagi kendaraan yang parkir di badan jalan nampaknya tak membuat jera bagi pengendara di Makassar.
Sejumlah pengendara masih banyak memarkir kendaraan di badan jalan meskipun belakangan ini petugas Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi dan penertiban.
Seperti terlihat di Jl AP Pettarani, tepatnya depan Kampus Universitas Negeri Makassar, Senin (26/11/2018).
Baca: Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi Saksi Hoax Ratna Sarumpaet & Daftar Tokoh Sudah Diperiksa
Baca: Wagub Sulsel Irup di Hari Guru Nasional
Baca: Dulu Defisit, Menteri Pertanian Genjot Ekspor Neraca Perdagangan Durian Kini Surplus 733 Ton
Beberapa kendaraan roda empat memarkir kendaraan di bahu jalan yang nota bene di larang, karena kerap memacetkan arus lalulintas.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Eko Pranoto sebelumnya mengatakan penertiban kendaraan akan terus diberlakukan sampai kota Makassar ini bebas dari parkir di bahu jalan.
Baca: Sama-sama Tandang Pekan 33, Ini Hitung-hitungan & Statistik PSM-Persija Jakarta Siapa Juara Liga 1?
Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Reino Barack Putuskan Luna Maya, Kini Pacari Syahrini?
Baca: Video Hilman Syah Kiper Masa Depan PSM Makassar Banjir Pujian Usai Menang Besar vs Bali United
Sebab salah satu biang kerok kemacetan di Makassar adalah masih banyaknya masyarakat yang belum paham tentang larangan parkir.
"Masyarakat kita belum paham tentang aturan, biar ada tanda larangan, mereka juga tetap parkir,"tegas Eko.(*)