Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polisi Saksi Hoax Ratna Sarumpaet & Daftar Tokoh Sudah Diperiksa
Surat pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya sudah beredar di media sosial dan menuai reaksi dari pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus berita bohong alias Hoax Ratna Sarumpaet terus bergulir.
Giliran pengamat Rocky Gerung dipanggil oleh polisi.
Surat pemanggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya sudah beredar di media sosial dan menuai reaksi dari pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Prabowo Subianto sudah menyampaikan permintaan maaf karena menyampaikan info Hoax Ratna Sarumpaet ini.
Baca: Sama-sama Tandang Pekan 33, Ini Hitung-hitungan & Statistik PSM-Persija Jakarta Siapa Juara Liga 1?
Baca: Akhirnya Terungkap Alasan Sebenarnya Reino Barack Putuskan Luna Maya, Kini Pacari Syahrini?
Baca: Video Hilman Syah Kiper Masa Depan PSM Makassar Banjir Pujian Usai Menang Besar vs Bali United
Kasus Berita Bohong Sejumlah politisi hingga badan pemenangan calon presiden (capres) menanggapi kabar panggilan Polda Metro Jaya untuk pengamat politik Rocky Gerung.
Seperti politisi Demokrat Andi Arief yang mengunggah surat panggilan untuk Rocky Gerung, Minggu (25/11/2018).
Andi mengunggah surat panggilan yang ditujukan untuk Rocky dengan nomor S.pgl//09/XI/2019/ Ditreskrimum.
Senada dengan Andi Arief, politisi Demokrat lainnya, Rachland Nashidik juga mengunggah surat tersebut.
"Kali ini giliran @rockygerung. Sebagai saksi saja, atau...?," tulis Rachland Nashidik.
Sementara Koordinator Juru Bicara capres Prabowo, Dahnil Anzar memberikan semangat pada Rocky Gerung.
"Tetap semangat Bang @Rockygerung," tulis Dahnil melalui Twitter @dahnilanzar, Senin (26/11/2018).

Tweet Dahnil Anzar, Andi Arief, dan Rachland Nashidik (Capture Twitter)
Sementara itu, berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Rocky mendapat panggilan tersebut pada tanggal 23 November 2018.
Tertulis bahwa panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana.
Rocky yang ditulis berprofesi sebagai dosen tersebut diharapkan untuk datang ke Unit 1 Subditumum Lantai II Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara menyampaikan berita bohong melalui media sosial.
Berita bohong tersebut terkait ujaran kebohongan dari Ratna Sarumpaet beberapa bulan lalu.
Sementara itu, selain memanggil Rocky Gerung, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, kejaksaan telah menembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.