Polisi Belum Tetapkan Status Terduga Pelaku Penyekapan Gadis Difabel di Jl Pelita Makassar
Menurutnya, penetapan status NS selaku terlapor terkendela keterangan korban NT yang belum diperoleh penyidik.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi belum menetapkan NS (26), terduga pelaku penyekapan terhadap NT (26) yang diamankan Timsus Polda Sulsel di Jl Pelita, Makassar.
Hal itu diungkapkan, Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin, saat ditemui di kantornya, Senin (26/11/2018) siang.
Menurutnya, penetapan status NS selaku terlapor terkendela keterangan korban NT yang belum diperoleh penyidik.
Baca: Molor 30 Menit, Baru Tiga Anggota Dewan Hadir di Ruang Paripurna
Baca: Keren, Gadis Asal Enrekang Raih Juara Dalam Gelaran Nasional Motoprix 2018
Baca: Tabrakan, Warga Tajuncu Tewas di Pertigaan Ompo
"Status terlapor ini (NS) kita belum bisa pastikan, karena kita masih menunggu hasil keterangan korban (NT) karena korban kan ini tidak bisa bicara, makanya kita menunggu keterangan dari ahli bahasa isyarat," kata Arifuddin.
Menurut Arifuddin, terduga pelaku (NS) dilaporkan keluarga korban NT dengan dugaan penyekapan.
"Orang tuanya (NT) ini melaporkan kasus ini dengan tiga dugaan, membawa lari, penyekapan dan penganiayaan," kata Arifuddin.
Saat ini, polisi bersama penerjemah bahasa isyarat tengah mengambil keterangan NT di ruang Maleo Vip RS Bhayangkara, Makassar.
Baca: Sekap Gadis Belia, Oknum Honorer Diringkus Polsek Dua Pitue Sidrap
Baca: Pria Ini Sekap Gadis Bisu dan Dijual ke Lelaki Hidung Belang
Terduga pelaku, NS berhasil diamankan Timsus Polda Sulsel, Minggu malam di rumahnya Jl Pelita, Makassar. (*)