Hari Guru Nasional, Ini Pesan-pesan Ketua BEM STKIP DDI Pinrang
Ketua BEM STKIP DDI Pinrang, Muhammad Rizal Alyas berpesan, guru harus mengubah paradigmanya tentang bagaimana memahami tugas pokok dan fungsinya
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Momentum Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November.
Tanggal tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Harapan dan doa pun dipanjatkan oleh berbagai kalangan untuk mengapresiasi peringatan Hari Guru tersebut.
Baca: Ustaz Delon Ceramah di Acara Maulid Kabupaten Luwu di Masjid Raya Al Islah
Baca: Bupati Polman Sebut Jokowi Ikuti Program Dana Desa di Polman
Tak terkecuali, Ketua BEM STKIP DDI Pinrang, Muhammad Rizal Alyas.
Melalui momentum sakral itu, ia berpesan, guru harus mengubah paradigmanya tentang bagaimana memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik dan pengajar kepada peserta didik.
"Guru tidak sekedar berdiri di depan kelas dan keluar setelah jam pelajaran selesai. Ada tanggung jawab moral untuk menjadikan peserta didik sesuai dengan UU Sisdiknas," katanya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (26/11/2017).
Rizal menyebutkan, guru harus memahami visi-misi seorang pendidik supaya terus meningkatkan kemampuan profesionalismenya.
"Tentunya mampu mempertanggungjawabkan segala tindakannya, baik secara hukum maupun moral," ucapnya.
Baca: Tabrakan, Warga Tajuncu Tewas di Pertigaan Ompo
Baca: Wakil Ketua DPRD Sulsel Tolak Pembangunan Rest Area
Di sisi lain, lanjut Rizal, Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud dan Disdik harus memfasilitasi guru untuk berkembang, bukan malah mempersulit dan mengeksploitasi guru demi kepentingan pribadi atau golongan. Aturan harus ditegaskkan dengan tegas dan keras.
"Begitu pula untuk organisasi guru, jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi dengan 'menjual' guru sebagai daya tawar politik dan menggerus dana dari para guru," pungkasnya.