Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TP4D Tana Toraja Cek Progres Pembangunan 25 DAK Irigasi

Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja memantau proses pembangunan proyek 25 DAK irigasi yang dikerjakan Dinas PUPR Tana Toraja.

Penulis: Risnawati M | Editor: Waode Nurmin
HANDOVER
Kajari Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua dan TP4D bersama Kadis PUPR Toraja Utara, Yorry Lesawengen memberikan arahan kepada kontraktor dan konsultan pengerjaan 25 DAK irigasi tahun 2018 di Kantor Dinas PUPR Toraja Utara di Panga, Kecamatan Tondon, Rabu (21/11/2018 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, TONDON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua memberikan arahan kepada kontraktor dan konsultan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara di Panga, Kecamatan Tondon, Rabu (21/11/2018).

Jefri mengatakan sebagai TP4D, tugas mereka adalah mengawasi dan memantau kerja para kontraktor dan konsultan pelaksana terhadap proyek 25 DAK irigasi tahun 2018.

Baca: Sistem Ranking Loloskan Peserta SKD CPNS 2018, Bisa Ikut Tes SKB, Bagaimana Jika Nilai Peserta Sama?

Baca: Dituding Ambil Uang Warga, Begini Penjelasan Pengembang Bumi Lappa Mas

Turut hadir Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tana Toraja dipimpin Ketua tim yakni Kasi Intel, Andi Ardiaman.

Kajari Jefri Penanging Makapedua, mengapresiasi terhadap proses yang dicapai dengan melihat PPK dari Dinas PUPR dan para konsultan aktif, namun mengingatkan untuk tetap memperhatikan kualitas pekerjaan masing-masing.

"Harus mengejar ketertinggalan waktu pelaksanaan dengan menambah tenaga kerja, namun tidak meninggalkan mutu dan kualitas pekerjaan," tutur Jefri.

Kadis PUPR, Yorry Lesawengen mengatakan tujuan pertemuan sekaligus mendengar arahan dari kejaksaan, tujuannya memantau perkembangan realisasi fisik dilapangan.

"Dari hasil presentase konsultan pengawas, rata-rata sudah sampai 70 persen dari 25 paket pekerjaan irigasi, kita optimis selesai hingga masa kontrak," ujar Yorry.

Yorry menjelaskan pengerjaan irigasi yang terhitung per tanggal 24 Juli 2018 mengalami keterlambatan sebab medan yang cukup jauh, jalan yang tidak memadai sehingga bahan material tiba di lokasi hanya menggunakan gerobak kecil (lori-lori) serta faktor tukang yang malas.

Baca: Bahas Odol, Dishub Pinrang Sudah Punya Alat Timbang Portable

Baca: Foto Dua Jenderal Polisi Dukung Salah Satu Capres-Cawapres, Ini yang Terjadi Sebenarnya

"Sudah disarankan untuk mengganti tukang jika memang malas hadir kerja, kontrak 120 hari namun tergantung kondisi dan volume di lapangan," jelasnya.

Dikatakan Yorry, dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan 25 kegiatan DAK irigasi dan mengingatkan agar jangan terburu-buru mengejar target tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

nn
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved