Tahun Depan, Pemkot Palopo Naikkan Isentif RT/RW, Rp 500 Ribu Per Bulan
Pemerintah Kota Palopo menaikkan Isentif RT RW dari Rp 400 ribu menjadi Rp 500 per bulan. Itu berlaku mulai Januari 2019.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah Kota Palopo menaikkan Isentif RT RW dari Rp 400 ribu menjadi Rp 500 per bulan. Itu berlaku mulai Januari 2019.
Wali Kota Palopo, Judas Amir menyampaikan pihaknya telah memprogramkan penambahan insentif RT/RW di APBD Kota Palopo.
Saat ini progam tersebut telah dibahas di DPRD Kota Palopo untuk disahkan dalam rapat Paripurna APBD pokok 2019.
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali
“Maka terhitung 1 Januari 2019, intensif akan bertambah Rp100 ribu untuk para RT, RW, dengan syarat bersih dari pengguna narkoba, dan memelihara lingkungan di sekitar. Saya mau semua RT, RW bekerja baik,” kata Judas Amir, Rabu (21/11/2018).
Jumlah RT di Kota Palopo adalah 244 orang sedangkan RW sebanyak 723 orang. Mereka tersebar di 48 kelurahan dan sembilan kecamatan.
Isentif RT/RW sudah beberapa kali mengalami kenaikan. Tahun 2017 Rp 150 ribu perbulan naik menjadi Rp 400 ribu ditahun 2018.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: