Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Soal Sengketa Caleg Demokrat dan PBB, Bawaslu Soppeng Agendakan Selesai Akhir November

Bawaslu Soppeng bakal menyelesaikan masalah Partai Demokrat, dan PBB hingga akhir November.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng bakal menyelesaikan masalah Partai Demokrat dan PBB hingga akhir November.

Ketua Bawaslu Soppeng Winardi, Rabu (21/11/2018) mengatakan, sidang ajudikasi pertama akan diadakan pada 23 November.

Pada sidang pertama yaitu, penyampaian permohonan pemohon. Sidang ajudikasi pertama akan dipimpin oleh dua anggota Bawaslu yaitu Abdul Jalil, dan Nur Laelah.

Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi

Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali

"Batas sidang ajudikasi selama 12 hari kerja. Sidang ajudikasinya akan selesai paling lambat akhir November," tambah Winardi.

Sekadar diketahui, caleg Demokrat, dan PBB dicoret oleh KPU dari Daftar Caleg Tetap (DCT).

Keduanya dicoret dari DCT karena, masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

nn
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved