Kasus Dana Hibah Pemkot Makassar, Tim Penyidik Polda Sulsel Gandeng KPU Pusat
Kasus ini diduga adanya penyelewengan dana saat Pemkot Makassar hibahkan anggara kurang lebih 59 Milyar kepada KPU untuk Pilwalkot Makassar 2018.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel menggandeng KPU Pusat, untuk mendalami kasus Dana Hibah dari Pemerintah Makassar ke KPU Makassar.
Kerjasama tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel ini dilakukan, setelah penyidik melaksanakan proses pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Kompol Yudha Wiradjati mengatakan, saat ini tim penyidik fokus ke permintaan dokumen hasil audit dari KPU Pusat di Jakarta.
Baca: Kecewa Kasus KDRT Anaknya Tak Ditanggapi, Hasan Basri ke Polda Sulsel
Baca: Suaminya Masih Berkeliaran, Wanita Ini Mengadu ke Polda Sulsel
"Kita fokus dulu ke Jakarta (KPU Pusat) untuk meminta hasil auditnya, dari situ nanti baru ditahu kerugian negara," kata Kompol Yudha, Rabu (21/11/2018) sore.
Sebelumnya, tim penyidik melaksanakan proses pemeriksaan secara marathon terhadap sembilan saksi dari tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.
Sembilan saksi itu, Ketua KPU Makassar, Sekertaris KPU, dua Komisioner KPU, empat Kepala Bagian di KPU Makassar, dan juga dari pihak Pemkot Makassar.
Kata Kompol Yudha Wiradjati, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti setelah ada hasil penghitungan dari tim KPU Pusat baru dilakukan gelar kasus.
"Kerugian negara dihitung nanti, setelah perkara ini naik sidik sedangkan saat ini kan masih lidik dan masih pengumpulan dokumen terkait dana itu," jelaa Yudha.
Kasus ini diduga adanya penyelewengan dana saat Pemkot Makassar hibahkan anggara kurang lebih 59 Milyar kepada KPU untuk Pilwalkot Makassar 2018.
Penyaluran Dana Hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini dilakukan bertahap, pada tahum 2017 diserahkan 16 Milyar, dan sisanya pada 2018. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: