Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suaminya Masih Berkeliaran, Wanita Ini Mengadu ke Polda Sulsel

Herlinda mengatakan, kasus KDRT yang dialaminya itu dilapor ke pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sejak 21 Februari 2018

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul amri/tribun-timur.com
Herlinda (27) warga Makassar mengadu ke pihak penyidik Polda Sulsel, Rabu (21/11/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Herlinda (27) warga Makassar mengadu  ke pihak penyidik Polda Sulsel, Rabu (21/11/2018) sore.

Aduan Harlinda ini berdasarkan dengan kasus yang dialaminya, dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari suaminya, Ambo.

Herlinda mengatakan, kasus KDRT yang dialaminya itu dilapor ke pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sejak 21 Februari 2018 tapi seakan digantung.

"Saya merasa kasus saya digantung di Polrestabes, makanya ini saya datang ke Polda untuk mencari keadilan. Ini sudah berapa bulan tidak jalan," kata Harlinda.

Kasus Herlinda yang mengalami KDRT oleh suaminya ini terjadi pada tanggal 20 Februari. Setelah dipukul, diinjak hingga diancam, dia pun melapor keesokan hari.

Tapi seiring waktu berjalan hingga 21 November 2018 ini, Herlinda tidak rasa puas karena Ambo masih bebas, bahkan belum juga diperiksa ataupun ditahan.

"Masa ada tindakan pidana yang saya alami ini tidak direspon sama sekali oleh polisi, saya sudah bersabar, jadi saya kira harus lapor ke Polda," ungkap Harlinda.

Ke Mapolda, Harlinda ditemani ayahnya H. Hasan (61) untuk temui Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda, AKBP Husni di lantai dua Mapolda

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved