Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TP4D Kejari Tana Toraja Datangi Lokasi Proyek Jalan Minanga-Sarang sarang

Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali meninjau proyek jalan Minanga-Sarang sarang

Penulis: Risnawati M | Editor: Waode Nurmin
risnawati/tribuntoraja.com
TP4D Kejari Tana Toraja bersama Kajari Jefri Penanging Makapedua dan Wabup Yosia Rinto Kadang, Kadis PUPR Yorry Lesawengen saat mengunjungi dan memantau lokasi proyek pembangunan dan peningkatan jalan Minanga-Sarang sarang di Lembang (Desa) Minanga, Kecamatan Sadan, Toraja Utara, Selasa (20/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, SADAN - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali meninjau proyek pembangunan dan peningkatan jalan Minanga-Sarang sarang di Lembang (Desa) Minanga, Kecamatan Sadan, Toraja Utara, Selasa (20/11/2018).

Kepala Kejari Jefri Penanging Makapedua yang juga turun langsung memantau melakukan pertemuan dengan pelaksana proyek, Pither Pattawaran.

Baca: 16 Klub Bersaing di Turnamen Sepak Bola Paris Cup Sidrap

Baca: Yuk Ikut Foto Kontes Film Wengi Anak Mayit Bersama RitelAku

Turut hadir Wabup Yosia Rinto Kadang dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Toraja Utara, Yorry Lesawengen dan PPK proyek, Amos Rapa Patadungan.

Jefri Penanging Makapedua menegaskan kepada pihak pelaksana agar mempercepat pengerjaannya, setelah disoroti oleh Tokoh Masyarakat dan oknum LSM bahwa, pengerjaan jalan dianggap salah dan tidak beres.

"Pekerjaannya agak terlambat, jadi saya minta tingkatkan tenaga kerja, ditambah jadwal kerja tanpa meninggalkan mutu maupun kualitas pekerjaan," tutur Jefri.

Sekaligus bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat telah menyampaikan informasi kepada TP4D dan ikut serta melakukan pengawasan.

Jefry sekaligus menjelaskan bahwa, dilakukan enam bulan masa pemeliharaan, kemudian hasil pemeriksaan digunakan TP4D untuk meminta atau memberi kesempatan oleh pihak pelaksana memperbaiki kembali baik fisik maupun ruangan, jika tidak diperbaiki baru proses penegakan hukum dilakukan.

"Jadi aturan hukum yang dibuat pemerintah memberikan ruang dan kesempatan untuk pelaksana memperbaiki pekerjaan kembali, masih panjang ke proses hukum," jelasnya.

Sementara, Kepala Lembang Minanga, Pither Massiri mengaku warga yang menyoroti pengerjaan proyek bukan masyarakatnya, kemungkinan keluarganya namun tidak berdomisili di desa Minanga.

"Saya sudah sampaikan kepada warga, jika ada masalah sampaikan sama saya selaku kepala lembang, kalau ada yang kurang baik pengerjaannya bisa dilaporkan, bukan menyebar foto langsung di media sosial," ucap Pither.

Baca: Resmikan Kantor Desa Bonto Barua, Sukri Sappewali: Jangan Hanya Kantornya yang Baru

Baca: Penggagas Petisi #BersihkanTrotoarAlMarkaz Ternyata Sudah Pernah Bertanya ke Walikota Makassar

Menurutnya, pengerjaan peningkatan jalan Minanga-Sarang sarang saat ini baik namun, Pither mengakui ada keterlambatan, apalagi akan dilakukan acara adat pesta upacara penguburan (Rambu Solo) sehingga proses pengerjaan rabat jalan akan dilakukan di wilayah lain dulu.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah

Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini

Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved