DPRD Sebut Reklamasi Cempae Memungkinkan Jadi Aset Pemkot Parepare
DPRD Parepare merespon positif rencana Pemerintah Kota Parepare untuk menjadikan lahan reklamasi Cempae sebagai aset daerah.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare merespon positif rencana Pemerintah Kota Parepare untuk menjadikan lahan reklamasi Cempae sebagai aset daerah.
"Lahan reklamasi ini memungkinkan untuk dijadikan aset Pemerintah Kota Parepare," ujar Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Selasa (20/11/2018).
Ketika ditanya mengenai, banyak sudah lahan reklamasi yang dikuasai oleh pribadi dan sudah membangun, Kaharuddin hanya tersenyum saja.
Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA
Baca: Sisa 2 Hari, 1 GB Hanya Rp 51, Begini Cara Aktifkan Paket Datanya
"Jika dalam proses penertiban hak tidak memenuhi prosedur maka bisa dicabut,"terang legislator Golkar ini.
Kaharuddin pun mengaku, jika dirinya memang pernah melihat peta dari lahan tersebut yang belum dilakukan reklamasi.
Sementara, legislator Golkar Parepare lainnya, Minhajuddin Ahmad mengaku pernah ditawari untuk mendapat tanah di lokasi reklamasi tetapi dirinya tidak mau.
"Dulu pernah ditawari untuk ambil disana," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Aset Pemkot Parepare, Basuki Busrah sudah per nah melakukan pemetaan lahan reklamasi yang ada dipesisir utara Kota Parepare ini."Luasan berkisar delapan hektar lebih dari lahan daerah pesisir ini,"tambahnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Kritik Titiek Soeharto ke Jokowi, Uang Rp 50 Ribu Dapat Apa Sekarang & Jawaban Khofifah
Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA