Tak Ada Kesepakatan Antara KPU dan PBB, Bawaslu Soppeng Bakal Gelar Sidang Ajudikasi
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan, tak ada kesepakatan antara KPU, dan PBB.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Bawaslu Soppeng bakal menggelar sidang ajudikasi terkait dicoretnya caleg PBB Soppeng Jamaluddin Makka, dari Daftar Caleg Tetap (DCT).
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, dalam mediasi yang dilakukan, tak ada kesepakatan antara KPU, dan PBB.
Sehingga akan dijadwalkan untuk melakukan sidang ajudikasi, yang rencananya akan digelar antara 22 dan 23 November.
Baca: Peringatan HUT Korpri, Bupati Ajak Anggota Korpri Beri Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
Baca: Kabar Buruk! Persib Bandung Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Ini Daftar Pemain yang Disebut Terlibat
Baca: Ribuan Warga Mamasa Masih Tinggal di Pengungsian, TNI dan BPBD Lakukan Ini
Mediasi antara KPU dan PBB Soppeng dihadiri oleh, pengurus PBB, dan caleg PBB Jamaluddin Makka.
Sementara pada pukul 14.00 wita, akan dilanjutkan mediasi antara KPU Soppeng, dan Demokrat Soppeng.
Sekedar diketahui, KPU Soppeng mencoret caleg Demokrat Sumange, dan caleg PBB Jamaluddin Makka dari DCT.
Keduanya dicoret karena masih berstatus sebagai ASN.
Sidang ajudikasi digelar setelah mediasi yang sudah dilakukan sebanyak dua kali antara kedua belah pihak tidak menemui kata sepakat.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: