Gubernur dan Wakilnya Tak Hadiri Rapat Pandangan Fraksi, Ini Penjelasan Pj Sekda Sulsel
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tak hadir dalam Rapat Pandangan Fraksi tentang Nota Keuangan APBD Sulsel 2019
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat Sekretaris Pemprov Sulsel, Ashari Radjamilo mengungkapkan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman tak hadir dalam Rapat Pandangan Fraksi tentang Nota Keuangan APBD Sulsel 2019 di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (19/11/2018).
Nurdin Abdullah berada di Jakarta untuk menjadi narasumber di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia.
"Tadi siang, beliau mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menerima tamu sejak pagi.
Sementara itu, Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PPP, Fraksi Umat Bersatu meminta penundaan.
Sementara itu, Fraksi PAN, PKS, dan PDIP meminta rapat paripurna terus berjalan.
Sementara itu, Fraksi Hanura meminta kembali ke tata tertib.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulsel, Alimuddin mengungkapkan, gubernur dan wakil gubernur Sulsel wajib hadir kalau penjelasan APBD 2019.
"Kami meminta kepada pimpinan untuk melanjutkan rapat, saya kira dalam tata tertib itu sudah jelas," kata Alimuddin.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Sulsel, Marjono meminta penundaan karena APBD 2019.
"Ini karena ini adalah paripurna pertama dari Pak NA-Sudirman," katanya. (*)