Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lari Kocar-kacir Saat Didatangi Polisi, Tiga Penjudi Ditangkap

Ketiganya ditangkap di Jl Rappocini Raya lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Editor: Nurul Adha Islamiah
Polsek Rappocini
Tiga pelaku tindak pidana perjudian, SW (20), ND (18), dan AD (15), yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Rappocini, Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. 

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Hardiansyah Abdi Gunawan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga orang diamankan Unit Reskrim Polsek Rappocini lantaran ketahuan bermain judi, Minggu (18/11/2018) dini hari. Adalah SW (20), ND (18), dan AD (15), yang bahkan masih berstatus sebagai pelajar.

Ketiganya ditangkap di Jl Rappocini Raya lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Tertangkapnya tiga pelaku perjudian tersebut, bermula ketika Tim khusus (Timsus) Polsek Rappocini melakukan patroli rutin mecegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca: Green Lutra Optimis Pertahankan Kabupaten Sehat Kategori Wistara

Baca: Yuk ke Wedding Expo Four Points, Paket Wedding Mulai Rp 38 Juta

Baca: Pantai Seruni Kedatangan 3.000 Pengunjung Setiap Hari Libur

"Ketika melintas di Jalan Rappocini lorong 5, anggota menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul bermain judi. Ketika didekati mereka berhamburan dan melarikan diri," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy Supriadi Idrus.

Meski sempat lari kocar-kacir dikejar polisi, sambung Kompol Edhy, mereka pun berhasil ditangkap. Ada satu orang yang berhasil melarikan diri dan tidak tertangkap.

Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa, kartu joker dan uang tunai Rp. 60.500. Bersama barang bukti, tiga pelaku perjudian tersebut dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan.

"Mereka main judi pakai kartu joker. Katanya seribu sekali game," kata perwira polisi dengan pangkat satu bunga melati tersebut.

Ketiga pelaku pun terancam pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun.

 Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved