Bantaeng Duduki Peringkat ke-6 Ketaatan Bayar Pajak di Sulsel
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel Masbit Taufiek hadir mewakili kepala Bapenda Sulsel kali itu.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bapenda Provinsi Sulsel melalui UPT Pendapatan Wilayah Bantaeng menggelar sosialisasi pajak di Balai Kartini Bantaeng, Jl Kartini, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (13/11/2018).
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel, Masbit Taufiek hadir mewakili kepala Bapenda Sulsel kali itu.
Dia menjelaskan, membayar pajak adalah bentuk kecintaan warga masyarakat kepada negaranya.
Baca: Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Timor Leste Kritik Rumput Gelora Bung Karno, Ini Katanya
Baca: 3 Pilihan Keputusan BKN Terkait Gugur Massal SKD CPNS 2018 Bagaimana Nasib yang Lulus Passing Grade?
Baca: Hari Kesehatan Nasional, Nurdin Abdullah: Ini Moment Introspeksi Diri Dibidang Kesehatan
Hal itu karena pajak adalah sumber pendapatan negara untuk membiayai pembangunan.
"Saya yakin bahwa kita yang hadir disini adalah orang-orang yang cinta negara. Pembangunan tidak akan berjalan kalau masyarakat tidak bayar pajak," ujarnya dihadapan peserta.
Mengingat pentingnya membayar pajak. Bapenda pun terus berinovasi untuk makin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Salah satu contohnya adalah membayar pajak lewat aplikasi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat lewat smartphone miliknya.
Baca: Dibatalkan KPU, Caleg Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu Soppeng
Baca: BREAKINGNEWS: Dua Buruh Bangunan Meninggal Tersengat Listrik di Jl Dg Muda
"Kalau dulu bayar pajak harus jauh-jauh dari rumah. Sekarang biar dirumah juga sudah bisa bayar pajak dengan cukup mengaksesnya lewat hp," tambahnya.
Dia juga memberikan pernyataan bagaimana tamatnya warga Bantaeng untuk bayar pajak dengan saat ini masuk dalam rangking enam.
Baca: Persib Bandung Vs PSIS Semarang: Kabar Buruk Maung Bandung, Barisan Depan Pincang
Baca: 14 Hari Satlantas Polres Luwu Utara Tilang 1.118 Pengendar
Peringkat itu dilihat dari ketaatan bayar pajak dan ketepatan waktu. Penilaian dilakukan untuk 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
"Ini membuktikan bagaimana ketaatan dan ketepatan waktu orang Bantaeng bayar pajak. Semoga bisa ditingkatkan lagi kepatutannya bapak ibu," tuturnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: