Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

50 Tersangka, Polres Soppeng Amankan 13 Gram Barang Bukti Sabu

"Sebagian tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, dan sebagian masih di Polres," tambah Bambang Supriyadi, Senin (12/11/2018).

Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 50 orang tersangka kasus narkoba di Soppeng mulai Januari sampai November.

Kasat narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari 50 orang tersangka sebanyak 13 gram.

"Sebagian tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng, dan sebagian masih di Polres," tambah Bambang Supriyadi, Senin (12/11/2018).

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kabupaten Bantaeng, Wilayah yang Dikenal Daerah Tiga Dimensi

Baca: Seorang Warga Tewas Saat Kebakaran di Tokka Sinjai

Baca: Program Sektor Kesehatan Di Parepare Dukung Hadirnya Industri Tanpa Cerobong Asap

Lokasi penangkapan terbanyak berada batas Soppeng - Sidrap, Kecamatan Marioriawa.

Saat ini, Polres Soppeng sementara memburu satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisial ATM.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

(*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved