Oknum Guru Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya, Polres Enrekang Periksa 15 Saksi
"Iya saat ini kita sudah periksa sekitar 13 sampai 15 orang saksi yang kita periksa soal kasus itu," kata AKP Muh Hatta.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kepolisian Resort (Polres) Enrekang telah memeriksa sekitar 15 orang saksi dalam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru olahraga di Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Jumat (9/11/2018).
"Iya saat ini kita sudah periksa sekitar 13 sampai 15 orang saksi yang kita periksa soal kasus itu," kata AKP Muh Hatta.
Baca: Persebaya vs PSM - Kanitreskirm Polsek Ujungpandang Optimis PSM Menang Tipis
Baca: Ada Oknum Guru Cabuli Muridnya, Dikbud Enrekang Bakal Lakukan Sosialisasi Berjenjang
Baca: Kadisdikbud Enrekang Sesalkan Ada Oknum Guru Diduga Cabuli Muridnya di Baroko