Mulai 1 Januari,Tenaga Sukarela Kesehatan Sinjai Dapat Rp 350 Ribu Per Bulan
Syamsul kesal karena Tim Anggaran Pemkab Sinjai bersama DPRD Sinjai tidak menghargai jasa paramedis tenaga sukarela di Sinjai saat itu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Sulawesi Selatan A Suryanto Asapa menyampaikan bahwa mulai 1 Januari 2009 tenaga sukarela kesehatan yang tergabung dalam Himpunan Tenaga Sukarela Kesehatan (Himtekkes) Sinjai mulai mendapat insentif dari pemerintah daerah.
Para tenaga sukarela tersebut rencananya akan dihonor Rp 350 ribu per bulan per orang. "Kami usulkan mereka mendapatkan Rp 350 per bulan. Ini juga sudah masuk dalam visi misi bupati untuk mensejahterakan para tenaga sukarela," kata Suryanto Asapa, Jumat (9/11/2018).
Sebelumnya, pejuang tenaga sukarela di Sinjai Syamsul Ahmad melakukan protes kepada Pemkab Sinjai karena tenaga sukarela tidak dianggarkan insentifnya dalam APBD Pokok 2018 lalu yang dibahas pada Desember 2017.
Baca: Lapangan Futsal Diseroboti Oknum Pemerintahan, Warga Minasaupa Akan Berdemo
Baca: Prakiraan Cuaca di Wilayah Bulukumba Hari Ini Menurut BMKG, Cek di Sini
Baca: Veronica Tan Dicerai Ahok 7 Bulan Lalu, Di mana Dia akan Tinggal Saat Ahok Pulang? Seatap Mantan?