Ajak Buruh Unjuk Rasa, GEPORAK Sisir KIMA
Kedatangan mereka untuk mengajak pekerja di perusahaan tersebut bergabung dalam unjuk rasa.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTimur.com, Amiruddin
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Massa yang tergabung dalam Gerakan Politik Rakyat Pekerja (GEPORAK) mendatangi beberapa perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Kamis (8/11/2018).
Kedatangan mereka untuk mengajak pekerja di perusahaan tersebut bergabung dalam unjuk rasa.
Massa yang merupakan gabungan organisasi buruh itu, menuntut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dicabut.
PP tersebut dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.
"Kami mengajak buruh lainnya bergabung dalam aksi ini. Sebelumnya kami telah bersurat, tetapi tidak digubris makanya dilakukan penyisiran," kata massa aksi.
Peserta aksi sebelumnya start di Kawasan Industri Makassar (KIMA), Jl Kima Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Selain di KIMA, peserta unjuk rasa juga akan melanjutkan aksinya di Kantor Gubernur Sulsel, fly over, dan Disnaker Kota Makassar.
Saat ini peserta aksi masih menggelar konvoi di KIMA, sambil menggalang massa lainnya.