KPK Panggil Unit Pengendalian Gratifikasi Luwu Utara
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Luwu Utara mendapat panggilan rapat dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Luwu Utara mendapat panggilan rapat dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi itu akan digelar 12-15 November 2018 di Hotel Rancamaya, Bogor, Jawa Barat.
Baca: Data Pangan Satu Pintu di BPS
Baca: Seperti Sidang Abu Hamzah yang Batal, Sidang Istri Juga Batal Digelar di Pengadilan, Gara-garanya?
Wakil Ketua UPG Luwu Utara, Sofyan Hamid, menyebut Luwu Utara satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang mendapat undangan.
"Luwu Utara mendapat undangan salah satunya karena komitmen bupati dalam pengendalian gratifikasi. Bupati dinilai memberi contoh baik," ujar Sofyan, Rabu (7/11/2018).
Tidak hanya itu, UPG Luwu Utara juga dinilai proaktif dalam penerapan pengendalian gratifikasi di wilayahnya.
Baca: Ekskavator Dinas PU Sulsel Sebabkan Macet Satu Kilometer di Maros
Baca: Konsilidasi Partai, Nasdem Sinjai Target Dapat Kursi di DPRD
"Rakornas ini untuk mengoptimalkan fungsi dan peran UPG serta memperkuat sinergi antar UPG," tutur Sofyan yang juga Kabag Hukum dan Perundang-undangan Pemkab Luwu Utara.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
